!!Hayo........... pada penasaran khan knapa judul postingannya gtuu ???
Oke... Oke....
Saya sdg berbcara ttg, ''PACARAN''
Hemm.... buat semuanya, yakin deh pasti gga akan asing lagi dg kata itu, iya kan?
atau jgn2 kalian pd pacaran ya ??ngaku...ngaku....!!
Awalnnya sih..bingung mau posting apa... eh tiba2 aku teringat tuh ma tmenku., dy waktu tu tanya gni..
Rien, emang pacaran haram ya??
::haduh....... heran saya, masa dy gga tau sih jawabnnya??? tapi, gak papa bagi yang blum tahu...,
Dan untuk lebih jelasnya bacalah uraian ini ya sObat....
Dalam hukum Islam itu hubungan antara perempuan dan laki-laki itu dibagi menjadi 2, yaitu mahram dan nonmahram. Contohnya nih klo hubungan mahram itu seorang laki-laki boleh berkhalwat (berdua-duaan) dengan mahramnya, semisal bapak dengan putrinya, kakak laki-laki dengan adiknya yang perempuan, dan seterusnya. Demikian pula, dibolehkan bagi mahramnya untuk tidak berhijab di mana seorang laki-laki boleh melihat langsung perempuan yang terhitung mahramnya tanpa hijab ataupun tanpa jilbab (tetapi bukan auratnya), semisal bapak melihat rambut putrinya, atau seorang kakak laki-laki melihat wajah adiknya yang perempuan.
Nah, kalo hubungan nonmahramnya seperti larangan berkhalwat (berdua-duaan), larangan melihat langsung, dan kewajiban berhijab di samping berjilbab, tidak bisa berpergian lebih dari tiga hari dan tidak bisa menjadi walinya. Ada pula aturan yang lain, yaitu jika ingin berbicara dengan nonmahram, maka seorang perempuan harus didampingi oleh mahram aslinya. Misalnya, seorang siswi SMU yang ingin berbicara dengan temannya yang laki-laki harus ditemani oleh bapaknya atau kakaknya. Dengan demikian, hubungan nonmahram yang melanggar aturan di atas adalah haram dalam Islam. Perhatikan dan renungkanlah uraian berikut ini.
Firman Allah SWT yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra: 32). “Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: ‘Hendaklah mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya ….’ Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin perempuan: ‘Hendaknya mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya …’.”
(An-Nur: 30–31).
(An-Nur: 30–31).
Nah lho sObat... termasuk golongan yang mana kamu ?
cuma kamu yang bisa menjawab, sekarng terserah deh mau jadi sholeh/sholehah atau berbuat zina yang tntunya nambah dosa kita....
the answer only can find by yourself...
Okay...
smga bermanfaat ya soBat. . .
A m i n ..................